Animal Is Not Victim



Kebun Binatang Surabaya atau yang biasa dikenal dengan KBS adalah Kebun Binatang tertua di Indonesia yang beberapa bangunannya ditetapkan oleh Negara sebagai Cagar Budaya dengan koleksi satwa KBS mencapai 3800 satwa jumlahnya, yang bisa dikatakan Over Populasi. Disamping itu perlu diketahui juga bahwasanya Kebun Binatang Surabaya merupakan paru-paru kota dengan penyerapan polusi terbesar di Surabaya, tidakkah kita WAJIB menjaganya???

Konflik internal KBS telah banyak menjatuhkan korban sebagian satwa di dalamnya, Jerapah mati dan ditemukan puluhan kilo plastik dalam perutnya, Harimau terjangkit Malnutrisi (kekurangangGizi), Ular Phiton mati saat ganti kulit dan beberapa binatang sakit karena kurang diperhatikan “PERAWATANNYA”.
Kami yang tergabung dalam Pergerakan Welfarian bertujuan untuk melindungi kesejahteraan satwa di KBS dengan sandaran UU Perlindungan Satwa*. Kita Welfarian Surabaya tidak ingin mencapuri sedikitpun urusan internal KBS. Welfarian akan fokus demi kesejahteraan satwa didalam KBS untuk mengembalikan fungsi awal KBS sebagai tempat Konservasi dan Edukasi masyarakat. Mari, kita bergandeng tangan untuk peduli akan keberadaan satwa di KBS, agar anak cucu kita kelak masih dapat bercerita akan keberagam satwa di KBS.

* UU No. 18 tahun 2009 pasal 66-67 tentang Kesejahteraan hewan.
* UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan
   ekosistemnya.
* KUHP Pasal 302.

"KARENA MEREKA (SATWA) TIDAK BISA BERKATA, MAKA KITA WAJIB PEDULI DAN MENYUARAKAN"

#SaveSatwaKBS
twitter: @welfariansby | posko: Jl.Ciliwung No.51 Surabaya

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Animal Is Not Victim"

Posting Komentar

silahkan berkomentar:
jangan spam,sara,profokasi,dll
semuanya boleh berkomentar,yang punya blog atau tidak silahkan berkomentar