Konflik internal KBS telah banyak menjatuhkan korban
sebagian satwa di dalamnya, Jerapah mati dan ditemukan puluhan kilo plastik
dalam perutnya, Harimau terjangkit Malnutrisi
(kekurangangGizi), Ular Phiton mati saat ganti kulit dan beberapa binatang
sakit karena kurang diperhatikan “PERAWATANNYA”.
Kami yang tergabung dalam Pergerakan Welfarian
bertujuan untuk melindungi kesejahteraan satwa di KBS dengan sandaran UU
Perlindungan Satwa*. Kita Welfarian Surabaya tidak ingin mencapuri sedikitpun
urusan internal KBS. Welfarian akan fokus demi kesejahteraan satwa didalam KBS
untuk mengembalikan fungsi awal KBS sebagai tempat Konservasi dan Edukasi
masyarakat. Mari, kita bergandeng tangan untuk peduli akan keberadaan satwa di
KBS, agar anak cucu kita kelak masih dapat bercerita akan keberagam satwa di
KBS.
* UU No. 18 tahun 2009 pasal
66-67 tentang Kesejahteraan hewan.
* UU RI No. 5 Tahun 1990
tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan
ekosistemnya.
* KUHP Pasal 302.
"KARENA MEREKA (SATWA) TIDAK BISA BERKATA, MAKA KITA WAJIB PEDULI DAN
MENYUARAKAN"
#SaveSatwaKBS
twitter: @welfariansby | posko: Jl.Ciliwung
No.51 Surabaya
Belum ada tanggapan untuk "Animal Is Not Victim"
Posting Komentar
silahkan berkomentar:
jangan spam,sara,profokasi,dll
semuanya boleh berkomentar,yang punya blog atau tidak silahkan berkomentar